Sistem Informasi Desa Sudagaran
Sudagaran - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan Bimbingan Teknis kepada beberapa Desa Anti Korupsi di Provinsi Jawa Tengah, salah satunya Desa Sudagaran. Bimtek ini diselenggarakan di Aula Balai Desa Sudagaran pada tanggal 10 Mei 2023. Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kabupaten Banyumas, Bupati Banyumas, Camat Banyumas, Dinas terkait di lingkup Kabupaten Banyumas, dan lembaga Desa Sudagaran.
Bupati Banyumas dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat mendukung kegiatan Bimtek Desa Anti Korupsi dan harapannya dapat diadakan di seluruh Desa di Kabupaten Banyumas.
Tim KPK RI menyampaikan materi terkait 18 indikator desa anti korupsi dan melakukan pengecekan ke lapangan terkait kegiatan pembangunan desa serta penerima bantuan. Tim KPK berharap dengan adanya Bimtek ini seluruh warga Desa Sudagaran dapat mendukung kegiatan Desa Anti Korupsi sehingga Desa Sudagaran dapat memperoleh nilai yang maksimal.